Apa yang Dimaksud dengan Asuransi sebagai Proteksi?

Asuransi untuk proteksi keuangan

Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang mana pemegang polis wajib membayar premi untuk mendapat biaya penggantian akibat risiko-risiko kerugian yang telah disepakati dalam polis.

Nah, detail mengenai asuransi termuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Bacaan Lainnya

Dari pengertian tersebut, poin pentingya adalah pemberian biaya penggantian atas risiko-risiko kerugian yang telah disepakati bersama. 

Biaya penggantian inilah yang menjadi manfaat esensial asuransi (insurance benefit) yang bertujuan meminimalkan kerugian finansial atau memitigasi risiko.

Wajar saja kalau dalam perencanaan keuangan, asuransi menjadi fondasi yang harus dibangun setelah pemenuhan dana darurat (emergency fund).

Manfaat Asuransi dan Tujuannya

Beragam risiko bisa saja muncul dalam kehidupan yang mana menimbulkan kerugian materiil. Kerugian materiil yang terukur nilainya dengan uang ini kadang sedikit, kadang juga besar.

Pada kemungkinan terburuk, kerugian materiil menyebabkan defisit keuangan yang berakhir dengan keharusan seseorang untuk berutang sebagai solusi masalah tersebut.

Biaya pengobatan di rumah sakit, biaya perbaikan mobil, hingga jaminan untuk keuangan keluarga adalah contoh-contoh situasi yang kalau tidak diantisipasi akan memunculkan kerugian.

Dalam situasi-situasi itulah, asuransi hadir dan memberi manfaat, yaitu:

  1. Jaminan pertanggungan biaya atas risiko-risiko yang mengakibatkan kerugian finansial.
  2. Keamanan finansial selain dana darurat.
  3. Menutupi hilangnya pendapatan sebagai akibat risiko-risiko yang menyebabkan tidak lagi bisa bekerja.

Konsep-Konsep dalam Fungsi Asuransi

Perlu diketahui perusahaan asuransi menjalankan perannya sebagai perantara keuangan (financial intermediary) yang mana bertindak dalam melakukan transaksi keuangan.

Peran financial intermediary juga dijalankan bank umum, bank investasi, perusahaan asset management, hingga lembaga dana pensiun.

Yang membedakan insurance company dengan financial intermediary adalah konsepnya. Ada tiga konsep yang terkait satu sama lain dalam asuransi, yaitu:

1. Pengalihan Risiko (Risk Transfer)

Risiko yang mengakibatkan kerugian keuangan, baik kecil maupun besar, dapat terjadi kapan pun dan di mana saja. 

Konsekuensi kehilangan sebagai akibat risiko tersebut mau tidak menjadi hal yang tidak terhidarkan dan diterima. 

Namun, konsekuensi kerugian finansial bisa diminimalkan apabila memiliki asuransi. Di sinilah asuransi memiliki konsep sebagai pengalihan risiko (risk transfer).

2. Wadah Dana Bersama (Common Pool)

Agar konsep pengalihan risiko aktif, perlu adanya sejumlah dana yang dipungut dari setiap peserta yang notabene adalah pemegang polis ataupun tertanggung.

Dana kolektif yang dikenal sebagai premi ini kemudian dikumpulkan dalam wadah dana bersama (common pool).

Dalam konsep common pool ini, nilai kerugian akibat risiko yang dialami ditutupi dengan mengambil dana dari wadah dana bersama ini sesuai ketentuan yang telah disepakati.

3. Kontribusi Premi yang Adil (Equitable Premium)

Tanggungan risiko antara tertanggung yang satu dan yang lainnya tidaklah sama. Karena itu, kontribusi wajib dari setiap pemegang polis berbeda-beda berdasarkan tingkat risikonya.

Semakin banyak risiko yang dipertanggungkan, semakin besar uang premi yang dibayarkan. Sebaliknya, semakin sedikit risiko yang dipertanggungkan, semakin kecil nilai preminya.

Unsur-Unsur Asuransi

Dari konsep-konsep asuransi di atas, bisa dibilang asuransi mengandung sejumlah unsur, yaitu:

1. Tertanggung (Insured)

Sebagai pihak yang berkewajiban untuk membayar premi ke penanggung untuk mendapat tanggungan biaya.

2. Penanggung (Insurer)

Sebagai pihak yang berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tertanggung yang telah memenuhi kewajibannya membayar premi.

3. Peristiwa (Accident)

Kondisi berisiko yang mengakibatkan kerugian finansial.

4. Kepentingan (Interest)

Kondisi keuangan yang harus dijaga dan dilindungi dari konsekuensi kerugian finansial.

Sistem dan Cara Kerja Asuransi

Dalam asuransi, ada pihak tertanggung yang bisa menjadi pemegang polis atau pembayar premi dan penanggung yang menjadi pemberi jaminan kerugian.

Kedua pihak saling terkait karena ketentuan-ketentuan polis yang mengikat mereka. Dengan konsep pengalihan risiko, wadah dana bersama, dan kontribusi premi, asuransi bekerja sebagai berikut.

  • Saat seseorang memutuskan membeli polis, itu berarti seseorang tersebut telah berstatus sebagai nasabah atau peserta atau pemegang polis, baik nantinya menjadi tertanggung maupun tidak.
  • Karena statusnya, peserta wajib membayar premi yang besarannya berdasarkan risiko yang dipertanggungkan.
  • Penanggung atau insurance company menerima premi dari para peserta dan mengumpulkan uang premi tersebut untuk dikelola.
  • Peserta yang mengalami peristiwa yang mana risikonya dipertanggungkan berhak mendapat pertanggungan ganti rugi dengan melakukan klaim sesuai prosedur.
  • Perusahaan wajib membayar pertanggungan sebagai hak peserta yang melakukan klaim dengan terlebih dahulu meninjau dokumen-dokumen pengajuan serta melakukan survei.
  • Apabila nilai klaim lebih dari yang disepakati, penanggung hanya membayar sesuai kesepakatan. Sisanya menjadi tanggung jawab peserta pribadi.

Apa Saja Jenis Asuransi dan Contohnya?

Asuransi terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu: 

  1. Asuransi umum (asuransi kerugian) adalah asuransi yang memberi pertanggungan berupa penggantian atas kerugian, kerusakan, biaya yang muncul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum ke pihak ketiga akibat peristiwa tertentu.
  2. Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberi pertanggungan ke tertanggung apabila peserta yang membayar premi meninggal dunia.

Dari dua kelompok besar tersebut, terdapat beberapa jenis asuransi yang tersaji dalam tabel berikut ini.

Kelompok besar asuransi Jenisnya Lingkupnya
Asuransi umum Asuransi kesehatan
Asuransi umum Asuransi kebakaran
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi perjalanan (travel insurance)
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi kecelakaan diri
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi kebongkaran
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi uang (cash in save, cash in transit, cash in cashier box)
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi tanggung gugat hukum (liabilty insurance)
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi konstruksi/pemasangan (contractor/erection all risk)
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi kerusakan mesin (machinery breakdown)
Asuransi umum Asuransi aneka Asuransi alat berat (heavy equipment)
Asuransi jiwa Asuransi jiwa murni Asuransi jiwa berjangka (term life)
Asuransi jiwa Asuransi jiwa seumur hidup (whole life)
Asuransi jiwa Asuransi jiwa unitlink
Asuransi jiwa Asuransi jiwa dwiguna (endowment)

Perusahaan Asuransi Di Indonesia

Berdasarkan lingkup usahanya, perusahaan asuransi di Indonesia terbagi menjadi:

  • Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang menyediakan macam-macam asuransi umum.
  • Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang menyediakan macam-macam asuransi jiwa.
  • Perusahaan reasuransi adalah perusahaan yang menanggung risiko perusahaan asuransi.

Cek daftar perusahaan-perusahaan tersebut sebagaimana yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini.

Perusahaan Asuransi Umum Di Indonesia

Perusahaan asuransi umum Tanggal izin usaha
PT Asuransi Jasaraharja Putera 4 Desember 1991
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) 11 Januari 1971
PT Ace Jaya Proteksi 21 April 1986
PT Asuransi Adira Dinamika 8 September 1997
PT AIG Insurance Indonesia 3 Agustus 1991
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia 21 Desember 1989
PT Asuransi Artarindo 9 April 1979
PT Arthagraha General Insurance 29 Maret 1986
PT Asuransi ASEI Indonesia 21 Oktober 2014
PT Asuransi Asoka Mas 17 Juni 1992
PT Asuransi Astra Buana 5 November 1986
PT Avrist General Insurance 21 Februari 1991
PT Asuransi Axa Indonesia 16 Desember 1996
PT Asuransi Bangun Askrida 14 Maret 1990
PT Asuransi Umum BCA 29 September 2011
PT Berdikari Insurance 11 Agustus 2000
PT Bess Central Insurance 26 Mei 2011
PT Asuransi Bhakti Bhayangkara 11 Januari 1988
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk 29 Mei 1986
PT Asuransi Binagriya Upakara 26 Oktober 1990
PT Asuransi Bintang Tbk 13 Oktober 1986
PT Bosowa Asuransi 28 Oktober 1986
PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur 26 Agustus 1989
PT Asuransi Buana Independent 20 September 1986
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 30 Juni 1986
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia 6 Maret 2014
PT Asuransi Central Asia 31 Maret 1986
PT China Taiping Insurance Indonesia 11 Juni 1996
PT Citra International Underwriters 26 September 1988
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk 6 Agustus 1986
PT Asuransi Eka Lloyd Jaya 29 Mei 1986
PT Fairfax Insurance Indonesia 31 Desember 1996
PT Asuransi FPG Indonesia 24 Juni 1987
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk 11 Februari 1983
PT Asuransi Himalaya Pelindung 11 Februari 1986
PT Asuransi  Intra Asia 12 November 1988
PT Asuransi Jasa Tania Tbk 13 November 1986
PT KSK Insurance Indonesia 4 September 1989
PT Lippo General Insurance Tbk 7 Juni 1992
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance 13 Oktober 1986
PT Mandiri AXA General Insurance 8 November 2011
PT Asuransi Mega Pratama 3 November 1986
PT Asuransi Umum Mega 31 Desember 1996
PT Meritz Korindo Insurance 27 Juli 1999
PT Asuransi Mitra Maparya Tbk 30 Mei 1985
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika 2 Oktober 2012
PT MNC Asuransi Indonesia 6 Agustus 1988
PT Asuransi MSIG Indonesia 2 Februari 1987
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk 6 Mei 1986
PT Pan Pacific Insurance 30 September 1997
PT Asuransi Parolamas 13 November 1986
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) 2 Februari 1987
PT Kookmin Best Insurance Indonesia 30 September 1997
PT Asuransi Purna Artanugraha 23 Mei 1992
PT Asuransi QBE Pool Indonesia 22 September 1994
PT Asuransi Raksa Pratikara 8 Desember 1996
PT Asuransi Rama Satria Wibawa 19 Desember 1986
PT Asuransi Ramayana Tbk 4 November 1971
PT Asuransi Raya 20 September 1986
PT Asuransi Recapital 10 Januari 1992
PT Asuransi Reliance Indonesia 30 Juni 1986
PT Asuransi Samsung Tugu 3 Januari 1997
PT Sarana Lindung Upaya 29 Maret 1988
PT Asuransi Simas Net 21 Oktober 2014
PT Asuransi Sinar Mas 21 April 1986
PT Asuransi Sompo Japan Nipponkoa Indonesia 6 Mei 1986
PT Asuransi Staco Mandiri 26 Juli 2011
PT Asuransi Sumit Oto 25 April 2011
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia 5 Februari 1991
PT Asuransi Tri Pakarta 11 Desember 1978
PT Asuransi Tugu Kresna Pratama 10 Januari 1992
PT Tugu Pratama Indonesia 8 Desember 1986
PT Victoria Insurance 4 Desember 1991
PT Asuransi Videi 13 November 1986
PT Asuransi Wahana Tata 20 September 1986
PT Zurich Insurance Indonesia 19 September 1991

Perusahaan Asuransi Jiwa

Perusahaan asuransi jiwa Tanggal izin usaha
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG 3 Agustus 2011
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 8 September 1986
PT FWD Life Indonesia 18 Februari 2013
PT Panin Dai-chi Life 6 Agustus 1992
PT Ace Life Assurance 14 Juli 1986
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha 18 November 1987
PT AIA Financial 3 April 1997
PT Asuransi Allianz Life Indonesia 16 Agustus 1996
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 15 Juni 1988
PT Avrist Assurance 10 Maret 1986
PT Axa Financial Indonesia 22 Desember 1995
PT Axa Life Indonesia 3 Januari 1997
PT Axa Mandiri Financial Services 4 Desember 1991
PT Asuransi Jiwa Bakrie 14 Juli 1990
PT Asuransi Jiwa BCA 14 Juli 2014
PT BNI Life Insurance 7 Juli 1997
PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera 10 Oktober 1988
PT Central Asia Financial 13 Maret 2013
PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya 18 Desember 1987
PT Asuransi CIGNA 25 November 1994
PT CIMB Sun Life 17 Desember 1987
PT Commonwealth Life 6 Agustus 1993
PT Equity Life Indonesia 15 September 1987
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia 24 Juni 1994
PT Great Eastern Life Indonesia 16 Agustus 1996
PT Hanwha Life Insurance Indonesia 18 Desember 1995
PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses 11 September 2013
PT Lippo Life Assurance 31 Oktober 2014
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia 6 Maret 1989
PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia 13 Agustus 2012
PT MNC Life Assurance 13 November 1996
PT Pasaraya Life Insurance 1 Juni 1995
PT Prudential Life Assurance 1 Juni 1995
PT Astra Aviva Life 5 Oktober 1992
PT Asuransi Jiwa Kresna 4 November 1991
PT Asuransi Simas Jiwa 18 Desember 1995
PT Capital Life Indonesia 5 Mei 2014
PT Heksa Eka Life Insurance 15 Maret 1996
PT Indolife Pensiontama 23 November 1991
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 20 Maret 2009
PT Sun Life Financial Indonesia 22 Desember 1995
PT Asuransi Jiwa Recapital 13 November 1997
PT Asuransi Jiwa Reliance 27 Desember 2012
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial 13 November 1997
PT Asuransi Jiwa Sequis Life 18 April 1992
PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia 20 Desember 2013
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia 29 Oktober 2012
PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri 12 Agustus 1986
PT Zurich Topas Life 21 Januari 2011
PT. Asuransi Jiwa Taspen 10 April 2014

Perusahaan Reasuransi

Perusahaan asuransi jiwa Tanggal izin usaha
PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. 12 Juli 1986
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) 19 Oktober 2015
PT Reasuransi International Indonesia 31 Desember 1996
PT Reasuransi Maipark Indonesia 1 September 1986
PT Reasuransi Nasional Indonesia 9 Januari 1995
PT Tugu Reasuransi Indonesia 18 Agustus 1987

Kesimpulan

Kepemilikan asuransi memberi kepastian atas kondisi keuangan. Namun, tak semua orang ingin mendaftarkan dirinya sebagai nasabah karena opini negatif tentang asuransi yang rumornya premi yang rutin dibayarkan tidak bisa diambil.

Pemahaman keliru ini tentu saja perlu diluruskan. Perlu disadari asuransi murni hakikatnya tidak akan mengembalikan premi yang dibayarkan apabila tidak ada klaim sejak polis aktif hingga masa keaktifan polis selesai.

Perlu diingat, asuransi adalah fondasi yang menjaga stabilitas keuangan. Absennya proteksi keuangan ini membuat perencanaan keuangan sama sekali tidak berguna.

Pentingnya pemahaman komprehensif mengenai proteksi ini agar terhindar dari pilihan produk yang tidak sesuai dengan profil risiko.

Pos terkait